Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Narkoba Epy Kusnandar Depresi Sehingga Dirawat di RSKO Jakarta

📅 Sabtu, 18 Mei 2024, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tersangka Kasus Narkoba Epy Kusnandar Depresi Sehingga Dirawat di RSKO Jakarta Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Artis Epy Kusnandar alias Kang Mus digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Jakarta - Artis yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja Epy Kusnandarterpaksa dilarikan keRumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak Rabu (15/5) untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M SyahduddimenjelaskanEpytidak bisa hadir dalam jumpa pers yang dijadwalkan pada hari ini karena sedang menjalani perawatan.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, saudara EK mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta,Jumat.

Atas kondisi depresi tersebut, kata Syahduddi, polisi berkoordinasi dengan RSKO Jakarta terkait perawatan Epy Kusnandar.

Selain itu, polisi juga mengajukan rehabilitasi EK ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga melakukan permohonan pemeriksaan kepada tim asesmen terpadu BNN untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap saudara EK," ujar Syahduddi.

Pengajuan asesmen atau rehabilitasi tersebut menyusul EK tidak memiliki barang bukti saat penangkapan, namun positif mengonsumsi ganja.

"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," ungkap Syahduddi.

Selain itu, perawatan EK di RSKO juga menimbang kondisi kesehatannya yang kurang baik serta memiliki riwayat penyakit.

"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," ungkap Syahduddi.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta," kata dia.

Adapun penanganan kasus EK juga akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021.

"Nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi perpol nomor tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif ataurestorative justice," kataSyahduddi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.