Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas Tambang Ilegal Asing

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 08:47 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Usut Tuntas Tambang Ilegal Asing Doc: istimewa

JAKARTA - Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar). Apalagi yang melakukannya warga negara asing (WNA). Perbuatan melawan hukum oleh WNA ini tidak mungkin terjadi tanpa 'bekingan' oknum dalam negeri.

"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua 'bekingan' yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," tegas anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, merespons penyidikan kasus tambang ilegal di Kalbar, dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (15/5).

Hal ini, menurut Mulyanto, sangat ironi karena perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Untuk itu, dirinya berharap adanya pengusutan terhadap aktor intelektual dan para pelindungnya.

Dirinya pun mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu, pemerintah juga harus mengangkat Direktur Jenderal Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa mengawasi kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari itu, Mulyanto juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri, tapi juga warga negara asing.

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja, sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar.

Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam, namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya. Sebaliknya, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal.

"Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, di mana sumber daya alam (SDA) dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis," tegasnya.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelidiki

dan menyidik kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh YH, seorang WNA Tiongkok dan kawan-kawan.

Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala PPNS Ditjen Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan kegiatan pengawasan usaha penambangan serta menanggapi aduan masyarakat terhadap dugaan kegiatan pertambangan biji emas dengan metode tambang dalam yang dilakukan di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

PPNS Ditjen Minerba, paparnya, melakukan serangkaian kegiatan Pengawasan, Pengamatan, Penelitian dan Pemeriksaan (WASMATLITRIK) di bawah koordinasi dan pengawasan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan pengukuran oleh surveyor yang kompeten ditemukan kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4467,2 meter kubik," sebutnya dalam konferensi persnya, akhir pekan lalu.

Di lokasi tambang dalam ini ditemukan sejumlah alat bukti yang menjadi ciri khas pengolahan dan pemurnian emas termasuk pemecah batu (grinder), induction furnace, pemanas listrik, dan koli untuk melebur emas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.