Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Buat Percontohan 33 Desa Antikorupsi

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 05:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Buat Percontohan 33 Desa Antikorupsi Doc: ANTARA/HO-MC Kalsel
Ket. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.

Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus membina desa agar memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya dengan membudayakan gerakan antikorupsi.

Menurut Kabid Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel Wahyu Widyo Nugroho di Banjarbaru, Rabu, gerakan tersebut dilakukan dengan membuat program percontohan desa antikorups di 33 desa.

Diungkapkan dia bahwa program ini sesuai dengan yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada 11 kabupaten se-Kalsel agar tindak pidana korupsi di pemerintahan desa dapat diminimalkan.

"Program desa antikorupsi didasari lima komponen utama, yaitu penataan tata laksana desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal desa yang nantinya akan terbagi menjadi 18 indikator," kata Wahyu.

Disampaikan dia, instansinya bekerja sama dengan Inspektorat dan Dinas Kominfo Provinsi Kalsel ke depannya akan melaksanakan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi kepada Pemerintah Kabupaten se-Kalsel.

Menurut dia, ini dilakukan dalam memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pemenuhan indikator dan penilaian desa antikorupsi.

"Selanjutnya pemerintah kabupaten akan menunjuk dan membina tiga desa percontohan sehingga pemerintah desa dapat lebih memahami dalam menerapkan antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desanya," tutur Wahyu.

Diutarakan dia, hadirnya desa antikorupsi sangat bermanfaat karena akan membantu dalam mengidentifikasi area rentan korupsi dan menentukan indikator keberhasilan kegiatan dari antikorupsi.

"Ini akan semakin meningkatkan lagi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik," terangnya.

Menurut dia, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi diperlukan suatu standar yang diterapkan, misalnya tata laksana.

"Tata laksana itu semua hal yang dilakukan oleh pemerintah desa itu ada standardnya, ada maklumat pelayanan dan berkaitan dengan tata kelola pelayanan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.