Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RUU MK Akan Dibahas DPR di Masa Reses

📅 Rabu, 15 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
RUU MK Akan Dibahas DPR di Masa Reses Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) pada masa reses sudah mendapatkan izin pimpinan DPR.

"Itu sudah saya cek, ada izin pimpinannya," kata Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

RUU tentang MK, kata dia, telah disetujui Komisi III DPR RI bersama Pemerintah untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan itu diambil pada hari Senin (13/5) dalam rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) dan Komisi III DPR.

"Keputusan sudah diambil antara Pemerintah dengan DPR, tinggal dilanjutkan di paripurna," ujarnya.

Dengan masa sidang yang masih panjang, Dasco optimistis RUU tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan mekanisme pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan, yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak pemerintah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto mewakili Pemerintah menyatakan telah menerima hasil pembahasan RUU MK dari Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

RUU itu merupakan draf revisi atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat pertama pada hari ini," kata Hadi Tjahjanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/5).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.