Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai BKKBN Minta agar Ditunda Kehamilan Jika Lingkar Lengan Istri Kurang dari 23,5 Cm

📅 Rabu, 01 Mei 2024, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai BKKBN Minta agar Ditunda Kehamilan Jika Lingkar Lengan Istri Kurang dari 23,5 Cm Doc: ANTARA/HO-BKKBN
Ket. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo.

Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) drHasto Wardoyo menyarankan istri atau perempuan yang baru menikah untuk menunda kehamilan jika lingkar lengannya masih kurang dari 23,5 cm demi kesehatan bayi yang akan dilahirkan.

"Ditunda dulu hamilnya, terapi dulu untuk fokus menambah lingkar lengannya," ujar drHasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia juga mengingatkan bahwa usia 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) atau bayi umur nol hingga 24 bulan sangat menentukan kualitas tumbuh kembang bayi ke depan.

"1.000 HPK diperhitungkan semenjak ibu hamil, dan otak manusia mayoritas berkembang sampai 24 bulan. Setelahnya, Tuhan menutup ubun-ubun, tulang akan ketemu tulang," katanya.

Mengingat pentingnya masa 1.000 HPK tersebut, Hasto juga berpesan agar ibu menyempurnakan menyusui sampai usia 24 bulan.

"Itulah makna 1.000 HPK, dengan memperhatikan tumbuh kembang anak di usia 1.000 HPK, ibu hamil akan terhindar melahirkan bayi stunting, atau jika anak terindikasi stunting, maka bisa diatasi sejauh usia anak tidak melebihi dua tahun," tuturnya.

Menurutnya, angka stunting saat ini tidak perlu dirisaukan, karena masih dalam proses penghitungan, sehingga pemerintah daerah dan seluruh masyarakat sebaiknya fokus bekerja keras untuk membantu menurunkan angka stunting.

"Saat ini angka stunting tidak perlu dirisaukan, yang penting kita kerja keras saja. Toh, nanti hasilnya pasti akan terlihat. Bisa kita lihat dari hasil ePPGBM (elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, Hasto juga menyebut pentingnya pemadanan data stunting antara elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).

"EPPGBM itu datanya didapatkan dari posyandu melalui penimbangan, alatnya sudah baru, petugasnya sudah dilatih, kemudian dia mengerjakan serentak, hasilnya dikumpulkan. Data ini harus diverifikasi, karena data yang di EPPGBM itu sudah jauh di bawah 20 persen (stuntingnya)," ucapnya.

Menurut dia, data EPPGBM jika dianalisis secara menyeluruh, maka angka stunting bisa di bawah 14 persen.

"EPPGBM itu sepertireal count, sedangkan SKI itu sepertiquick count, karena survei. Oleh karena itu, yang perlu kita sikapi seperti arahan Menteri Kesehatan, sekarang EPPGBM dimaksimalkan menjadi 100 persen, jadi penimbangan-penimbangan yang belum lengkap, dimaksimalkan sampai 100 persen," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.