BNPB: 267 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut
📅 Senin, 29 Apr 2024, 12:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Adeng Bustomi
BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 267 rumah warga mengalami kerusakan usai gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang melanda wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (27/4) malam.
"Hingga hari ini, Senin (29/4), pukul 04.00 WIB, total rumah terdampak berjumlah 267 unit," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (29/4).
Abdul mengungkapkan hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari kabupaten/kota masih melakukan identifikasi tingkat kerusakan maupun pendataan dampak lain pascagempa.
Adapun rincian berdasarkan tingkat kerusakannya, kata dia, delapan rumah rusak berat, 56 rumah rusak sedang, 191 rumah rusak ringan, 12 rumah terdampak.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, kerusakan paling banyak terjadi di Kabupaten Bandung sebanyak 51 rumah, Kabupaten Ciamis 46 rumah, Kabupaten Garut 42 rumah, Kabupaten Sukabumi 17 rumah, Kabupaten Tasikmalaya 21 rumah, dan Kota Tasikmalaya sebanyak 24rumah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pada rumah terdampak, BNPB masih menunggu informasi dari BPBD yang masih menentukan tingkat kerusakannya," kata dia.
Setelah upaya tersebut rampung, BPBD Jawa Barat bersama kabupaten dan kota, lanjut dia, akan segera melakukan perbaikan fasilitas umum, pembersihan materiil dampak dari gempa, serta perbaikan rumah warga.
Selain tempat tinggal atau rumah, gempa bumi yang terjadi pada Sabtu malam itu juga merusakfasilitas publik, seperti tempat ibadah, sekolah, perkantoran, dan sarana kesehatan atau rumah sakit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu BPBD mencatat jumlah korban luka-luka sejumlah 11 orang. Mereka yang luka-luka teridentifikasi di Kabupaten Garut enam orang, Bandung tiga, dan Ciamis dua orang.
"Hingga kini tidak ada laporan adanya korban jiwa dampak gempa magnitudo 6,2 tersebut," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!