Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral, Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop UKM

📅 Minggu, 28 Apr 2024, 11:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral, Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop UKM Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Ilustrasi- Warung kelontong di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (27/4), Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

"Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket,dengan batasan jam operasional tertentu," ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.

"Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM," ucap Arif.

Imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Kapolda Baru Kaltara Disamb...

Ruang Industri Kreatif Dibangun di Bogor

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Ruang Industri Kreatif Diba...
Nasional
Libur Sekolah Jadi Momen Me...

Kasihan, 6 Pemain Lokal Persijap Jepara “Dibuang”

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kasihan, 6 Pemain Lokal Per...

Semarang Diserbu Ratusan Ribu Buku dari Luar Negeri

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Semarang Diserbu Ratusan Ri...
Ekonomi
Pengolahan Sampah Plastik M...
Olahraga
Piala Dunia, Prancis Unggul...
Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

Piala Dunia, Prancis ke Semifinal, Deja Vu Kembali Atasi Maroko 2-0 seperti Tahun 2022

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.