Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker ingin Program K3 Nasional Dukung Pembangunan PSN

📅 Kamis, 25 Apr 2024, 15:45 WIB | Oleh:
Menaker ingin Program K3 Nasional Dukung Pembangunan PSN Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah (kiri) dalam peluncuran Program K3 Nasional 2024-2029 di Jakarta, Kamis (25/4)

Jakarta -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan harapan bahwa Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024-2029 yang baru diluncurkan dapat mendukung program pembangunan proyek strategis nasional, termasuk yang akan dilakukan dalam pemerintahan berikutnya.

Dalam acara peluncuran yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis, Menaker Ida Fauziyah mengatakan peluncuran dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ditujukan agar semakin menyebarkan implementasi budaya K3 di Indonesia, demi menurunkan tingkat kecelakaan kerjayang memperlihatkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

"Yang kedua, yang kita tentu harapkan adalah makin meningkatkan nilai tambah dan mengurangi risiko kerugian di setiap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta mendukung program hilirisasi pada pembangunan sektor yang lain," kata Menaker IdaFauziyah.

Secara khusus Menaker menyampaikan harapan agar pemerintahan berikutnya dipimpin oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dapat didukung dengan keberadaan dokumen Program K3 Nasional 2023-2024, terutama dalam pembangunan PSN.

"Dengan adanya peluncuran Program K3 Nasional ini kita sangat berharap ada nilai tambah, kemudian mengurangi kerugian di setiap proyek yang akan dilaksanakan," ujar MenakerIdaFauziyah.

Menaker mengatakan bahwa dokumen itu merupakan langkah penting serta strategis untuk melakukan pemerataan budaya K3 serta menekan tingkat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Data BPJS Ketenagakerjaan memperlihatkan kenaikan kecelakaan kerja, dilihat dari jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada 2019 mencapai 182.835 kasus dan kemudian naik menjadi 221.740 klaim pada 2020, dan 234.370 klaim pada 2021. Sementara pada 2022jumlahnya naik ke 297.725 klaim.

Sementara ituhasil pencatatan pada semester I tahun 2023, jumlah kecelakaan kerja menurut jenis keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 159.127 kasus dari Pekerja Penerima Upah, 7.845 kasus dari Pekerja Bukan Penerima Upah, dan 1.363 kasus Pekerja Jasa Konstruksi. Sedangkan kategori Penyakit Akibat Kerja tercatat 91 kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Hasil Liga Europa: Bournemo...
Olahraga
Madura United Bersuka Cita ...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.