Wamenkominfo Tekankan Tiga Nilai yang Diterapkan untuk Berantas Judi Online
Rabu, 24 Apr 2024, 00:04 WIBJakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas judi online.
"Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas," ucap dia dalam rilis pers, Selasa.
Menurut Nezar, perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
Ia mengatakan putaran uang judi online mencapai Rp347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga tukang bakso. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut.
Wamenkominfo mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online. Nezar juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan take down. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini," tegas dia.
Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.
Menurut Budi Arie, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.
"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Dalam hal ini, ujar dia, Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.
Temuan itu disebut Budi sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.
"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.