Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
Kamis, 17 Jul 2025, 13:15 WIBJAKARTA - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan berjudi secara online. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan rekening penerima bansos yang terlibat dalam praktik judi online akan langsung ditutup tanpa kompromi.
âBantuannya langsung dihentikan, dan rekeningnya juga otomatis ditutup,â tegas Cak Imin saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (15/7/2025), seperti dilansir dari Antara.
Penindakan ini dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini secara otomatis mendeteksi dan membekukan rekening milik penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi perjudian online.Â
"PPATK sudah bergerak otomatis,â ujar Cak Imin, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindak penyalahgunaan dana bantuan negara.
Namun, Cak Imin membantah adanya keterlibatan penerima bansos dalam pendanaan terorisme.Â
âEnggak ada,â jawabnya singkat, saat ditanya mengenai isu tersebut.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mengejutkan. Menurutnya, ada sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bansos namun juga terdeteksi bermain judi online sepanjang 2024.
Ivan menjelaskan data tersebut diperoleh dari pencocokan antara database penerima bansos dan aktivitas keuangan yang mengarah pada perjudian daring. Lebih mengejutkan lagi, dia mengungkap lebih dari 100 orang penerima bansos bahkan terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
âAda NIK yang terhubung dengan kasus korupsi, dan yang lebih serius lagi, beberapa di antaranya terkait dengan aktivitas pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang,â ungkap Ivan.
Fakta ini membuka mata publik bahwa penyelewengan dana bansos bukan hanya soal moral, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan negara.Â
Dengan ratusan ribu orang terbukti menyalahgunakan bantuan pemerintah, langkah tegas seperti pemutusan rekening dan penghentian bansos dinilai sebagai tindakan yang mutlak dan sangat diperlukan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para penerima bansos agar menggunakan dana bantuan sesuai tujuan untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan, bukan malah berjudi atau mendanai kejahatan.
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
-
Tingkat Kepercayaan Investor Saat Ini Jauh Lebih Rendah
-
AMD Perkuat Dominasi di Superkomputer Dunia, Tenagai Empat dari 10 Sistem Tercepat Global
-
Fesyen Ramah Lingkungan Jadi Andalan, Kemenekraf Genjot Pemanfaatan Bahan Alami
-
PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
-
Pemprov Amankan Aset Lewat Sertifikasi Senilai Rp124,2 Triliun
-
Potret Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan
-
Mensesneg: Presiden Lantik Ketua KSPI dan Ketua BGN Sore Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.