Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penghargaan Maestro Seni Tradisi, Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan Kepada 44 Seniman

📅 Rabu, 24 Apr 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penghargaan Maestro Seni Tradisi, Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan Kepada 44 Seniman Doc: ANTARA/HO-Kemendibudristek
Ket. Seorang seniman asal Jawa Barat Warsad yang merupakan penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi menerima dana apresiasi tahunan sebesar Rp25 juta dari Kemendikbudristek di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25 juta kepada 44 seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi.

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan Kemendikbudristek setiap tahun sebagai apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas maupun lembaga yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

"Penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan dan dalam hal ini maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Selasa.

Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi, tahun ini Kemendikbudristek juga memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hilmar menuturkan perubahan sosial yang terjadi begitu cepat saat ini berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi yaitu jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Menurut dia, seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat serta dianggap hanya sebatas hobi dan bukan pekerjaan profesional sehingga pemberian jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk pengakuan negara.

"Negara mengakui bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya," kata dia.

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 sampai 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kemendikbudristek pun mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024 agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran.

Tahun ini terdapat tujuh kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak.

Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang dengan informasi selengkapnya dapat diakses melalui lamananugerahkebudayaan.kemdikbud.go.idatau instagram anugerahkebudayaan.official.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.