Kapolri Sebut Penerapan Contraflow Masih Dibutuhkan
📅 Selasa, 09 Apr 2024, 08:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
JAKARTA -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas sistem contraflow masih dibutuhkan meskipun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi atas sistem tersebut setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ujar Sigit saat meninjau arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).
Di sisi lain, kata dia, tidak hanya evaluasi yang diperlukan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Adalah kesadaran masyarakat saat mengemudi untuk memperhatikan kondisi diri.
"Oleh karena itu tentunya kita menyarankan terhadap masyarakat yang capek dan ingin istirahat nanti tolong diatur," katanya.
Jenderal polisi bintang empat itu menjelaskan, pada saat diberlakukan contraflow ada pengaturan untuk kendaraan yang hendak masuk jaur, maupun yang ke rest area.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apabila saat pemberlakuan contraflow, rest area yang dilintasi penuh, pengemudi dapat diarahkan untuk keluar ke jalur arteri mencari tempat beristirahat.
"Di jalur arteri mungkin untuk istirahat jauh lebih bisa, lebih lama karena memang kalau rest areapenuh maka tentunya mau tidak mau diberikan himbauan atau peringatan untuk keluar," kata Sigit.
Kapolri menekankan pengaturan contraflow tetap akan dievaluasi sehingga ada titik yang kemudian itu nanti diubah menjadi one way. Namun di titik lain akan diubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, kata dia, dalam evalusi ini, akan dilakukan dengan memanfaatkan semua data yang dimiliki, termasuk dashcam yang ada di kendaraan lain.
"Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan," kata Sigit.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan penerapan contraflow di Km 47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km, sehingga tidak diterapkanone way(satu arah)..
Karena pada tahun 2023, saat diberlakukan one way, berimbas kepada kendaraan dari arah Bandung.
"Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km," katanya.
Aan menyebut, kecelakaan di KM 58 menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama pihak terkait, apakah pada penanganan arus balik masih dilaksanakan atau mencari formula baru rekayasa lalu lintas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!