BPIP Sebut IAP Bisa untuk Metode Pembumian Pancasila
📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: BPIP
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) dapat digunakan untuk menentukan metode pembumian Pancasila.
"IAP ini bisa membantu kita dalam menentukan, metode apa yang digunakan untuk melaksanakan pembumian Pancasila," kata Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Adhianti dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.
Penegasan itu disampaikan Adhianti pada kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Indeks Aktualisasi Pancasila (IAP) Tahun 2022 di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dia menjelaskan, deputi bidang pengendalian dan evaluasi mempunyai tugas melaksanakan pengendalian dan evaluasi, dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Salah satu fungsinya yaitu pengukuran pelembagaan Pancasila. "Ini merupakan salah satu amanat dari BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP," ujarnya.
Lanjut dia, tugas tersebut kemudian diturunkan ke dalam rencana strategis yang mengamanatkan IAP, ke Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP sebagai sarana atau indeks pembumian nilai Pancasila.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulut Ferry Jones Sangian menyampaikan apresiasi kehadiran BPIP ke Manado dalam rangka Monitoring IAP 2022 Sulut.
Ia juga bersyukur, Provinsi Sulut mendapatkan capaian IAP kategori baik pada 2022, dan berharap capaian IAP yang diperoleh bisa terus ditingkatkan. Target nilai IAP yang telah ditetapkan pada 2022 secara nasional adalah 77 poin.
"Ke depan terus terjalin kerja sama dalam rangka menyukseskan berbagai program dan kebijakan yang ditetapkan, lebih khusus dalam tindak lanjut pengukuran indeks aktualisasi Pancasila di Sulawesi Utara," katanya berharap.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!