Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Fokuskan Dana Otsus ke Wilayah Pesisir dan Pegunungan di Mimika

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 00:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Fokuskan Dana Otsus ke Wilayah Pesisir dan Pegunungan di Mimika Doc: ANTARA/Agustina Estevani Janggo
Ket. Kepala Bappeda Kabupaten Mimika-Yohana Paliling.

Timika - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah memfokuskan penyerapan dana otonomi khusus (otsus) untuk wilayah pesisir dan pegunungan, mengingat mayoritas Orang Asli Papua (OAP) berada di dua lokasi ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika Yohana Paliling di Timika, Kamis, mengatakan bahwa tujuan otsus sudah jelas yakni untuk memberdayakanOAP dari semua sisi.

"Otsus bertujuan untuk menyejahterakan OAPmelalui pembangunan infrastruktur, mengembangkan sumber daya manusia, kesehatan serta ekonomi kerakyatan," katanya.

Menurut Yohana, pemerintah lebih banyak melakukan kegiatan pemberdayaan ke wilayah pesisir dan pegunungan karena sebagian besar masyarakat Mimika hidup di sana.

"Ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkolaborasi untuk memberdayakan masyarakat kampung dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Mimika," ujarnya.

Dia menjelaskan ada 11 kampung di daerah ini yang telah terdeteksi sebagai lokasi khusus penangananstunting, sehingga pemerintah memberi perhatian serius untuk hal ini.

"Dari 30 kasus stunting kami targetkan di 2024 menurun ke angka 18, jika memungkinkan menjadi 16 akan lebih baik dan itu membutuhkan perjuangan yang keras," katanya lagi.

Dia menambahkan pagu dana otsus 2025 masih sama dengan 2024 yakni block grand 1 persen atau Rp106.946.803.000 dikelola oleh sembilan OPD; spesifik grand 1,24 persen atau Rp129.377.587.000 dikelola oleh 13 OPD dan DTI Rp28.307.135.000 yang dikelola dua OPD.

"Jadi total pengampu otsus 2024 dan 2025 tetap dikelola oleh 22 OPD, sebesar Rp264.631.525.000, dan untuk 2025 kita tetap fokus kolaborasi OPD dan stakeholder untuk menurunkan angka stunting, inflasi, maksimalkan pelayanan publik terutama yang masuk dalam standar pelayanan minimal di OPD teknis," ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.