Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU dan Bawaslu Diminta Lakukan Manajemen Risiko

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 01:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU dan Bawaslu Diminta Lakukan Manajemen Risiko Doc: ISTIMEWA
Ket. Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta dapat melakukan pemetaan manajemen risiko untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

"Terkait dengan pelaksanaan pilkada, diharapkan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat belajar dari persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024 dan melakukan manajemen risiko dengan melakukan pemetaan terhadap tantangan yang akan dihadapi," kata Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/4).

Dia menambahkan bahwa pemetaan dapat dilihat dari sisi internal dan eksternal. Dari sisi internal, misalnya, dalam persoalan kerangka hukum, proses pendataan dan pendaftaran pemilih, pendidikan dan pelatihan bagi personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemungutan dan penghitungan suara, hingga kesiapan sistem informasi rekapitulasi suara harus diperhatikan.

"Sedangkan pada sisi eksternal, kondisi keamanan di wilayah konflik, seperti di daerah Papua maupun daerah lainnya, juga harus diperhatikan. Jangan sampai persoalan keamanan menjadi faktor yang menghambat penyebaran logistik maupun pemungutan suara," ujarnya.

Sementara itu, peneliti Bidang Politik TII Felia Primaresti mengingatkan dalam mengantisipasi persoalan yang akan terjadi pada Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu perlu memperkuat manajemen risiko yang baik dengan merujuk pada proses-proses mengidentifikasi dan menganalisis ancaman-ancaman untuk mengambil tindakan pencegahan dan upaya mitigasinya.

Kemudian, peneliti Bidang Hukum TII Christina Clarissa Intania menilai peraturan-peraturan mengenai pilkada bisa diperbarui untuk lebih mengakomodasi aksesibilitas dalam segala tahapan pilkada, terutama dari pendataan hingga pencoblosan.

"Partisipasi pemilih jangan malah jadi menurun. Kemudian pengaturan hal-hal seperti masa sosialisasi dan kampanye yang masih rancu perlu diperbaiki untuk pilkada," ujar Christina.

Oleh karena itu, TII mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan manajemen risiko dengan mitigasi yang baik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Apabila risiko-risiko ini tidak diantisipasi sejak awal dan tidak dapat diatasi pada kemudian hari, akan mengakibatkan menurunnya kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.