Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tujuh Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus

📅 Kamis, 04 Apr 2024, 10:58 WIB | Oleh:
Tujuh Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terdapat tujuh perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus OJK, umumya disebabkan kurangnya permodalan. Sayangnya, OJK enggan menyebutkan ketujuh perusahaan tersebut.

"Permasalahan pada umumnya adalah kurangnya permodalan perusahaan untuk menutup defisit perusahaan agar tingkat kesehatan mencapai minimum yang dipersyaratkan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Rabu (3/4).

Ogi menuturkan pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Sesuai ketentuan, secara umum penyebab perusahaan perasuransian tersebut masuk dalam pengawasan khusus karena tidak memiliki rasio solvabilitas kurang dari 80 persen, rasio likuiditas kurang dari 80 persen, dan rasio kecukupan investasi kurang dari 80 persen.

Pemegang saham juga tidak memiliki kemampuan untuk melakukan setoran modal pada perusahaan dan/atau atau mencari investor strategis untuk melakukan setoran modal pada perusahaan.

Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 452,24 persen dan 339,94 persen, jauh di atas ambang batas sebesar 120 persen.

Lebih lanjut, Ogi menuturkan pada 2024 terdapat dua perusahaan yang akan memproses spin off unit usaha syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan asuransi syariah dan tiga perusahaan akan/sedang memproses spin off dengan cara pengalihan portofolio.

Spin off asuransi syariah bertujuan untuk meningkatkan volume bisnis perusahaan, memperluas pasar, meningkatkan market share dan brand image serta aktualisasi prinsip syariah dalam operasional dan pelayanan nasabah.

OJK menyebutkan sebanyak 32 perusahaan asuransi dan reasuransi berencana melakukan spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) untuk meningkatkan kapasitas ekuitasnya.

Kinerja 2023

OJK menyebutkan akumulasi pendapatan premi asuransi pada 2023 mencapai 320,88 triliun rupiah atau naik 3,02 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy). Akumulasi pendapatan premi asuransi tersebut didukung oleh akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 20,89 persen yoy menjadi 143,47 triliun rupiah.

Sayangnya, pertumbuhan akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa masih terkontraksi sebesar 7,99 persen yoy dengan nilai sebesar 177,41 triliun rupiah per Desember 2023.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menjelaskan penurunan pendapatan premi pada 2023 disebabkan oleh menurunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link. Budi mencatat pada 2023, premi produk unit link sebesar 85,33 triliun rupiah atau turun 22,6 persen.

Sebaliknya, untuk premi produk asuransi tradisional, premi produk tradisional pada 2023 meningkat 14,1 persen (yoy) menjadi 92,33 triliun rupiah.

"Penurunan premi pada produk unit link ini sangat berpengaruh pada total pendapatan premi asuransi jiwa," ujar Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.