Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Mulai Terapkan Aturan di UU DKJ Setelah Ada Peraturan Presiden

📅 Selasa, 02 Apr 2024, 13:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Jakarta Mulai Terapkan Aturan di UU DKJ Setelah Ada Peraturan Presiden Doc: antarafoto
Ket. Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan aturan yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ada peraturan presiden (perpres).

"Setelah UU DKJ disahkan ya gapapa, apa yang ada disyukuri, disetujui. Iya, turunannya UU DKJ, itu kan ada peraturan presiden (perpres)," kata Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Terkait dengan pembentukan kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur hingga pembangunan yang diatur dalam UU DKJ juga tetap menunggu perpres agar bisa terlaksana. Begitupun dengan persoalan Jakarta yang masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

"Pembahasan itu nanti di pusat lah. Perpres enggak lama lah (pembahasannya). Ya enggak tahu (kapan pastinya), nanti dibahas di Istana, mungkin enggak terlalu lama," ujar Heru.

Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.