Hati-hati Peredaran Uang Palsu, Polisi Tangkap Pelaku di Cengkareng
📅 Minggu, 24 Mar 2024, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat mulai dari mata uang rupiah hingga dollar Amerika Serikat (AS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3) malam menjelaskan, bahwa awalnya kepolisian mendapat informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerahini," kata Andri.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HNA dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
Andritak merinci kapan penangkapan tersebut dilakukan dan lokasinya
"Uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Andri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Andri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!