Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Polhukam Nilai Satuan TNI Terintegrasi di Natuna Perlu Diperkuat

📅 Kamis, 21 Mar 2024, 01:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Polhukam Nilai Satuan TNI Terintegrasi di Natuna Perlu Diperkuat Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Kemenko Polhukam RI
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto berpidato dalam acara diskusi terkait Laut China Selatan yang digelar oleh Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Selasa (19/3).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menilai Satuan TNI Terintegrasi (STT) di Natuna masih perlu diperkuat untuk mengantisipasi ancaman konflik di perairan sengketa Laut China Selatan (LCS).

Dia menyebut Indonesia masih menghadapi ancaman konflik yang dapat muncul di Laut China Selatan, mengingat adanya klaim sepihak Tiongkok atas seluruh Laut China Selatan, termasuk Laut Natuna Utara yang merupakan perairan Indonesia.

Oleh karena itu, Hadi, saat berbicara dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) di Jakarta, Selasa (19/3), menyampaikan pertahanan Indonesia di Natuna akan terus diperkuat demi mengantisipasi konflik yang dapat muncul akibat sengketa wilayah perairan tersebut.

"Dalam merespon permasalahan Laut China Selatan, di bidang pertahanan dan keamanan, pemerintah mendorong program major project dalam upaya penguatan keamanan Laut Natuna melalui kecukupan alutsista dan peningkatan sarana dan prasarana satuan terintegrasi TNI," kata Hadi Tjahjanto.

Dia menyebut penguatan satuan terintegrasi TNI di Natuna itu pun merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Kedepankan Diplomasi

Di luar itu, Hadi menyebut Indonesia juga tetap mengedepankan diplomasi dan negosiasi damai dalam mengelola sengketa di Laut China Selatan. Indonesia, menurut Hadi, pun cukup aktif mendorong finalisasi tata perilaku (code of conduct/CoC) untuk Laut China Selatan.

"Kita menargetkan CoC dapat difinalisasi dalam kurun waktu 3 tahun, yaitu pada 2025. Kita semua berharap CoC dapat menjadi dokumen yang efektif, substantif, dan actionable untuk menghindari eskalasi dan sekaligus meningkatkan mutual trust dan mutual confidence di antara negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan," kata Menko Polhukam RI.

Tiongkok sejauh ini masih mengklaim secara sepihak seluruh wilayah Laut China Selatan yang disebut sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) atas dasar hak sejarah. Tiongkok juga menerbitkan peta terbarunya yang menambah satu garis putus-putus itu menjadi ten-dash lines, yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Sengketa wilayah ini menjadi semakin kompleks dengan menguatnya rivalitas geopolitik major powers (negara adidaya) di kawasan, utamanya antara Amerika Serikat dan Tiongkok," kata Hadi.

Terkait itu, Hadi menyampaikan Indonesia berkepentingan mengelola sengketa itu demi menjaga situasi di Laut China Selatan tetap kondusif.

"Kita tidak ingin melihat wilayah Laut China Selatan justru dijadikan ajang proyeksi kekuatan negara major powers dan menjadi episentrum konflik. Kita harus mampu mengubah Laut China Selatan menjadi sea of peace," kata Hadi Tjahjanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.