Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anak Muda Jadi Peminjam Terbanyak di Platform Pinjaman Fintech

📅 Kamis, 21 Mar 2024, 23:33 WIB | Oleh:
Anak Muda Jadi Peminjam Terbanyak di Platform Pinjaman Fintech Doc: antara
Ket. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap bahwa usia produktif, termasuk di antaranya usia muda merupakanborroweratau peminjam paling banyak padafinancial technologi (fintech)lending platform(platform pinjaman teknologi keuangan).

"Dari survei dan riset kami bahwa peminjam paling banyak adalah usia dari 20 tahun sampai 34 tahun, itu (jumlahnya) hampir 80 persen di platform pinjaman tunai," ujar Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar pada jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Entjik mengatakan bahwa gaji anak muda dengan pengalaman kerja di bawah lima tahun kebanyakan habis beberapa minggu setelah diterima untuk berbagai keperluan sehari-hari.



Fenomena tersebut, menurutnya, merupakan hal yang umum terjadi, dan tidak hanya dijumpai di Indonesia, melainkan negara-negara luar, seperti Singapura dan China.

Meski begitu, mereka ternyata masih mampu untuk membayar pinjaman mereka dengan pembayaran yang tergolong lancar, sebagaimana yang disampaikan Direktur Komunikasi Korporat AFPI Andrisyah Tauladan.

"Karena mereka ini kan merupakan masyarakat yang berpenghasilan, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut, dan selama ini rata-rata pembayaran mereka masih tergolong baik dan lancar, yang gagal bayar hanya di bawah tiga persen," pungkas Andrisyah.

Andrisyah menyebut jumlah nilai pinjaman rata-rata usia produktif di platform pinjaman teknologi keuangan beragam, tergantung penghasilan masing-masing individu, namun berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta dan Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta.

Pada kesempatan yang sama, UKU, platform pinjaman teknologi keuangan anggota AFPI menyebut 66 persen dari peminjam usia produktif di platformnya berstatus sebagai karyawan, dan meminjam dengan tujuan paling banyak untuk modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Pekerjaan dan tujuan penggunaan dananya itu 66 persen adalah karyawan dan tujuan penggunaannya adalah untuk modal usaha UMKM," imbuh CEO UKU Tony Jackson.

Lebih lanjut, Ketum AFPI mengatakan sebenarnya platform pinjaman teknologi keuangan atau yang juga biasa disebutpeer-to-peer (p2p) lendingsangat membantu masyarakat, utamanya usia produktif dan usia muda. Namun, beliau mengingatkan masyarakat untuk mampu memahami porsi kemampuan diri untuk membayar dan bijak saat meminjam dana.

"Industri ini sebenarnya sangat sangat-sangat membantu masyarakat terutama kaum muda ini, namun mereka perlu sadar akan kemampuan dan memahami kebutuhan." kata Entjik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.