Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memalukan, Pria Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

📅 Senin, 18 Mar 2024, 06:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Pria Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Doc: ANTARA/HO-Polres Agam
Ket. Anggota Polres Agam mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Lubuk Basung - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial RW (47) warga Jorong II Garagahan, Nagari (Desa)Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan pelaku diamankan warga di Bancah Paku Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung pada Sabtu (16/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku telah diamankan warga sekitar pada Sabtu malam dan diserahkan ke kita," katanya.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan nomor register LP/B/13/ III/2024/SAT RESKRIM/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tanggal 16 Maret 2024, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah itu Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku RW telah diamankan oleh warga di Bancah Paku, Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.

Kemudian anggota langsung menuju Bancah Paku, Nagari Garagahandan mengamankan terduga pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polres Agam guna proses lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.