Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memalukan, Pria Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

📅 Senin, 18 Mar 2024, 06:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Pria Ini Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Doc: ANTARA/HO-Polres Agam
Ket. Anggota Polres Agam mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Lubuk Basung - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial RW (47) warga Jorong II Garagahan, Nagari (Desa)Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan pelaku diamankan warga di Bancah Paku Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung pada Sabtu (16/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Pelaku telah diamankan warga sekitar pada Sabtu malam dan diserahkan ke kita," katanya.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan nomor register LP/B/13/ III/2024/SAT RESKRIM/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tanggal 16 Maret 2024, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah itu Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku RW telah diamankan oleh warga di Bancah Paku, Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.

Kemudian anggota langsung menuju Bancah Paku, Nagari Garagahandan mengamankan terduga pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polres Agam guna proses lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.