Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Pelaku Intimidasi Bisa Dipidana

📅 Kamis, 14 Mar 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Sebut Pelaku Intimidasi Bisa Dipidana Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pelaku intimidasi di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, dapat dipidana.

"Bisa dibawa ke pidana, tetapi kita lihat tergantung dari otoritas setempat, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang ada karena Sentra Gakkumdu lagi fokus pada penanganan pelanggaran pidana yang ada di pengadilan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3).

Bagja lantas menyebut tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan melibatkan kepolisian Malaysia, yakni Polis Diraja Malaysia (PDRM). "Polisi kita kemungkinan (yang menangani). PDRM nanti kalau dibutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari orang-orang yang melakukan intimidasi tersebut. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya juga menjadi pihak yang diintimidasi pada saat PSU Kuala Lumpur berlangsung.

"Intimidasi bukan hanya intimidasi terhadap penyelenggara di situ. Kepada saya juga ada intimidasi pada saat kemudian lagi mengawasi di KSK (Kotak Suara Keliling) 039," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengatakan bahwa PSU di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, tetapi terdapat sejumlah catatan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan salah satu catatan dalam PSU Kuala Lumpur adalah adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).

"Kasus tersebut terjadi di KSK 039 di wilayah Klang. Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih, namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (11/3).

Bagja lantas menjelaskan beberapa pemilih itu ditegur karena memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos, hingga mengganggu keamanan.

Oleh sebab itu, Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan bertindak terhadap pemilih yang melanggar di PSU Kuala Lumpur. Bahkan, lanjut dia, ia akan mengumpulkan sejumlah bukti.

"Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi, dan kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu ke depan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni KSK dan TPS (Tempat Pemungutan Suara).

KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS Luar Negeri dan 19.845 orang pemilih KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.