Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Universitas Pakuan Bogor kukuhkan guru besar bidang hukum

24 Rabu, 06 Mar 2024, 15:50 WIB | Oleh:
Universitas Pakuan Bogor kukuhkan guru besar bidang hukum Universitas Pakuan Bogor kukuhkan guru besar bidang hukum Doc: ANTARA/Shabrina Zakaria
Ket. Rektor Universitas Pakuan Bogor, Prof. Didik Notosudjono mengukuhkan Prof. Andi Muhammad Asrun menjadi guru besar di bidang ilmu hukum, Rabu (6/3/2024).

Kota Bogor - Rektor Universitas Pakuan Bogor Prof Didik Notosudjono mengukuhkan Prof Andi Muhammad Asrun sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum, sehingga kampus itu memiliki 17 orang guru besar.

Pengukuhan dilaksanakan bersamaan dengan wisuda kelulusan 859 mahasiswa Universitas Pakuan di Braja Mustika Convention Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Didik berharapdengan dikukuhkannya Andi Asrun sebagai profesor, bisa meningkatkan peran dan fungsi sebagai perguruan tinggi yang turut berkontribusi terhadap keberlangsungan peradaban bangsa.

"Dengan dikukuhkan ProfAndi Asrun, alhamdulillahh Universitas Pakuan telah memiliki 17 guru besar dan insya Allah tahun ini bisa bertambah," kata Didik dalam sambutannya.

Dengan pengukuhan ini, Didik yakin eksistensi Unpak Bogor semakin diakui di kalangan universitas dan masyarakat, serta meningkatkan peran dan fungsi Unpak sebagai perguruan tinggi yang berkontribusi bagi peradaban bangsa.

"Rekan-rekan guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi dan paparan dalam bidang akademik, yang tentu kepakarannya akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak," ucapnya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Unpak Bogor Prof Andi Muhammad Asrun menyampaikan kegembiraannya atas pengukuhan ini.

Menurutnya, dikukuhkannya seorang dosen menjadi guru besar merupakan puncak dari perjuangan. Terlebih, Andi sudah melewati perjuangan yang panjang.

"Saya merasa gembira dan bahagia. Peristiwa ini jadi puncak dari perjuangan mencapai jabatan akademik guru besar," kata dia.

Dalam pidato pengukuhannya, Andi menyoroti penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK), telah memberikan ruang keadilan lebih besar bagi para pencari keadilan untuk mempertahankan hak-hak dasarnya sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Ketika ditanya apakah Andi akan mencoba mendaftar ke MK, ia mengaku memiliki peluang untuk itu."Nanti saya lihat. Karena saya Ketua Forum Pengacara dan staf ahli di MK. Jadi, saya punya peluang untuk jadi hakim MA," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.