Kemendagri Minta BPD Dukung dan Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
📅 Selasa, 05 Mar 2024, 09:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dok. Kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat layanan perbankan di daerah. Menurutnya, 51 persen penduduk Indonesia saat ini belum memiliki akses terhadap fasilitas perbankan baik dari segi pembiayaan via kredit, tabungan, dan fasilitas perbankan lainnya.
Hal itu disampaikan Suhajar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Focus Group Discussion dengan tema "Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembangunan Daerah dan Konsolidasi Perbankan Daerah" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/3/2024).
"Siapa yang di depan menanganinya (masalah akses perbankan)? BPD tentunya dengan sejumlah bank nasional yang kakinya sudah sangat panjang di daerah. Kita harus mengakui Bank Rakyat Indonesia (BRI) mempunyai peran banyak di negara ini," katanya.
Suhajar menjelaskan, akses terhadap perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Oleh karena itu, BPD dinilai memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, menurutnya, tingginya persentase penduduk dewasa di Indonesia yang belum memiliki akses terhadap fasilitas perbankan menjadi penyebab menjamurnya layanan pinjaman online di Indonesia.
"Ini adalah kenyataan di lapangan, bahwa peluang untuk membesarkan bank di tangan BPD ruang terbuka lebar, menambah nasabah dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Suhajar, ruang masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dari BPD semakin terbuka lebar. BPD sebagai bank yang dekat dengan kondisi finansial masyarakat lokal memiliki potensi untuk meningkatkan layanan dan inovasi keuangan dan perbankan.
"Jadi, potensi fasilitas kredit mikro kecil masihlah sangat besar di Indonesia. Ruang itu tentunya menjadi potensi besar bagi pengembangan BPD," jelasnya.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penguatan dan konsolidasi BPD antara Direktur Utama (Dirut) Bank Jabar Banten dengan Dirut BPD Sulawesi Tenggara (Sultra), Dirut Bank Banten, dan Dirut Bank Jatim.
Sebaiknya Anda baca juga:
(IKN/TSR)
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!