Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Surakarta Sebut Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Berjalan Lancar

📅 Senin, 04 Mar 2024, 14:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Surakarta Sebut Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Berjalan Lancar Doc: antarafoto
Ket. Pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Surakarta.

SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat daerah setempat berjalan lancar.

"Rekapitulasi selama dua hari dapat berjalan dengan lancar, baik capres dan cawapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota hasilnya sudah ditandatangani para wakil, baik dari 01, 02, maupun 03, dan saksi DPD," kata Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto setelah menutup kegiatan itu di Solo, Minggu (3/3).

Ia menyebut tidak ada masalah terkait dengan hasil rapat pleno tersebut. ???

Jika ada saksi pasangan calon 01, 02, dan 03 atau partai politik tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara, katanya, hal itu sebagai hak masing-masing parpol.

Akan tetapi, katanya, hal itu nantinya dituangkan dalam catatan kejadian khusus, termasuk alasan tidak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

Ia menjelaskan dalam rekapitulasi hasil suara di lima kecamatan di Kota Surakarta itu tidak ada masalah dengan semua sudah sinkron dan berjalan dengan baik, sesuai harapan.

Dia menjelaskan setelah penghitungan suara dilanjutkan penandatanganan berita acara dengan memberikan hasil kepada seluruh saksi pasangan calon 01, 02, dan 03 tingkat Kota Surakarta, saksi DPD, saksi parpol Kota Surakarta, dan Bawaslu.

Terkait dengan saksi lainnya dari PDIP maupun PKS, katanya, hal itu sudah disampaikan bahwa membuka kotak suara harus ada syarat formil material yang harus terpenuhi.

Pihaknya sudah menginstruksikan kepada PPK hingga KPPS untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.

"Kami sudah jelaskan kepada PDIP dan PKS bahwa sinkronisasi berjenjang jika di tingkat KPPS tidak bisa diselesaikan akan diselesaikan di tingkat PPS, disinkronkan di tingkat PPK. Sama di sidang pleno ini, kami sampaikan bahwa setiap kelurahan selesai mereka (saksi) mendokumenkan hasil rekapitulasi suara," katanya.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran di setiap kelurahan yang telah selesai melakukan penghitungan suara untuk memberikan kesempatan kepada sakti dan pengawas mendokumentasikan hasil tersebut, antara lain sebagai alat bukti proses berikutnya.

Ia mengatakan pentingnya data hasil rekapitulasi tingkat kelurahan hingga kecamatan yang sinkron. Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk capres dan cawapres di wilayah ini, tercatat nomor urut 01 sebanyak 56.004 suara, 02 sebanyak 190.960 suara, dan 03 sebanyak 128.674 suara. Suara tidak sah 8.280 suara dan suara sah 375.638 suara sehingga jumlah suara total 383.918 suara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.