Belajar dari Yogya, Bagaimana Promosikan Partisipasi dan Inklusi Sosial di Kampung Kota
📅 Jumat, 01 Mar 2024, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Lifexplorer
Lambang Septiawan, The University of Melbourne
Kumuh, padat, fasilitas dasar terbatas, dan hunian khusus wong cilik merupakan label-label yang kerap disematkan pada kampung kota di Indonesia.
Meskipun demikian, kampung kota memiliki posisi penting dalam konteks urbanitas di Indonesia karena menjadi tempat hidup bagi mayoritas masyarakat perkotaan. Hal ini menempatkan kampung kota sebagai tempat tinggal kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Kampung kota adalah tipe permukiman khas, yang biasanya dibangun secara swadaya oleh migran dari pedesaan. Hunian di kampung kota memiliki setting informal. Warga kampung kota memiliki otonomi untuk menentukan lingkungan kehidupan mereka. Secara geografis, kampung kota memiliki karakteristik yang beragam. Contohnya adalah Kampung Ledok Code di Yogyakarta yang berasosiasi dengan Sungai Code dan Kampung Nelayan Kenjeran yang memiliki keterkaitan dengan kawasan pesisir di Surabaya, Jawa Timur.
Sebagai adaptasi dari penelitian kolaboratif saya bersama Ariane Utomo dan Ilan Wiesel dari Universitas Melbourne, Australia, yang diterbitkan di jurnal Disability & Society, artikel ini membahas bagaimana inklusi sosial bagi penyandang disabilitas dapat dipromosikan melalui aksi-aksi sederhana yang muncul dari interaksi penyandang disabilitas dengan elemen sosio-kultural kampung kota.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mengambil studi kasus mobilitas 14 penyandang disabilitas di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, saya akan fokus pada tiga praktik utama yang dapat mempromosikan dan/atau menghambat partisipasi dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.
Apa saja praktik tersebut?
'Ngalah' mendorong inklusi sosial
Sebaiknya Anda baca juga:
Ngalah (mengalah dalam bahasa Indonesia baku) merupakan salah satu praktik tertinggi dalam kultur masyarakat Jawa yang menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi.
Salah satu partisipan pengguna kursi roda, usia 55 tahun, yang kami wawancara bercerita bahwa ketika ia pergi ke kolam pemancingan seorang diri dan melewati gang-gang kampung, pengendara sepeda motor mengalah dan memberikan ruang agar ia dapat lewat terlebih dahulu.
"Kalau ada motor atau mobil, mereka berhenti atau pelan-pelan (memberi jalan)", tuturnya dalam sebuah sesi wawancara berjalan (go-along interview).
Pengalaman bertemu pengendara sepeda motor dengan sikap positif ini memberikan rasa aman ketika ia beraktivitas di luar rumah.
Pengalaman di atas sangat kontras dengan apa yang dituturkan oleh partisipan lain yang berusia 62 tahun. Ia merasa tidak aman dan takut ketika bertemu dengan pengendara sepeda motor karena pengalaman buruk yang pernah ia alami.
Tak mampu berjalan cepat karena menggunakan tongkat, ia merasa sering dianggap mengganggu arus lalu lintas. Pengendara sepeda motor kerap mengejek dan membunyikan klakson sebagai tanda untuk menepi agar kendaraan dapat lewat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!