Belanda Adili Gembong Narkoba Ridouan Taghi, Penjagaan Super Ketat
📅 Selasa, 27 Feb 2024, 14:43 WIB | Oleh: Tim PenulisDe Vries bertindak sebagai orang kepercayaan Nabil B. pada saat pembunuhannya.
Geng ini dijuluki "Mocro-mafia" karena sebagian besar anggotanya berasal dari Maroko dan Antilla.
Sebuah kanal TV berlangganan Belanda bahkan membuat serial fiksi yang diberi nama sesuai dengan nama geng narkoba terkenal dan berlatar di Amsterdam itu.
Taghi membantah semua tuduhan, dan mengatakan bahwa uang yang dihabiskan untuk "persidangan palsu seharusnya digunakan untuk mempekerjakan lebih banyak guru, polisi, dan layanan kesehatan," surat kabar Het Parool melaporkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tak satu pun dari tersangka membuat pernyataan selama persidangan.
Pengacara Taghi, Inez Weski, ditangkap pada April tahun lalu. Jaksa menuduhnya menyampaikan pesan antara kliennya dan dunia luar.
Penangkapan dan penahanannya menimbulkan keheranan di komunitas hukum Belanda. Sejak dibebaskan, ia belum dikenakan tuntutan, meskipun ia tetap menjadi tersangka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengacara baru telah ditunjuk untuk Taghi, namun mereka juga telah mengundurkan diri dan dia akan menangani perwakilan hukumnya sendiri.
Kasus penuntutan terdiri dari lebih dari 800 halaman dengan bukti tidak hanya dari Nabil B., tetapi juga percakapan dari telepon terenkripsi yang disebut telepon "Pretty Good Privacy" (PGP), yang sering kali disukai oleh organisasi kriminal.
Selain enam hukuman seumur hidup, jaksa juga menuntut hukuman lain yang berkisar antara 5 hingga 26 tahun, dan Nabil B. sendiri terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Prosesnya memakan waktu enam tahun dan banyak hal telah terjadi," kata pengacara hukum pidana Belanda Willem Jan Ausma kepada acara televisi sarapan Belanda WNL. "Tidak ada yang menyenangkan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!