Bappenas Komitmen Mengawal Percepatan Pembangunan Papua
Senin, 26 Feb 2024, 00:00 WIBSORONG - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkomitmen mengawal dan mendorong isu strategis dari enam provinsi di Papua dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah itu. Enam provinsi itu adalah Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, yang di dalamnya terdapat 42 kabupaten.
Koordinator Provinsi Papua Barat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Zulfakar, di Sorong, Minggu (25/2), menjelaskan dari sisi perencanaan Bappenas akan mengawal ketat proses perencanaan dari enam provinsi yang berlandas pada empat isu strategis Papua sehat, cerdas, produktif, dan damai untuk nantinya bisa tereksekusi demi percepatan pembangunan di wilayah itu.
"Supaya isu terkait dengan sumber daya manusia maupun kemiskinan dan lain sebagainya bisa mendapat respons secara baik," katanya.
Seperti dikutip dari Antara, Zulfakar mengatakan percepatan pembangunan Papua bukan hanya tugas Bappenas semata, melainkan juga memerlukan dukungan dari kementerian dan lembaga untuk bersinergi mengawal percepatan pembangunan di wilayah itu.
Bappenas, sebut dia, telah ikut berkontribusi sejak awal sebagai koordinator penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). "Tentu penyusunan RIPPP telah dimulai Bappenas sejak 2022 ketika undang-undang itu keluar, bahkan di akhir 2021," ucapnya.
Berbagai Masukan
Sejak itu, kata dia, Bappenas mengumpulkan berbagai masukan terkait isu faktual di setiap daerah dari tokoh masyarakat Papua untuk mendukung isi penyusunan RIPPP saat itu.
"Kemudian, penyusunan RIPPP ini pun dikonsultasikan dengan daerah yang saat itu masih dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat, dan juga kita minta masukan dari kementerian dan lembaga," bebernya.
Ia mengatakan Bappenas sangat berkomitmen untuk kemudian mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua. Selain itu, pada penyusunan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) jilid dua periode 2024-2029, lanjutnya, Bappenas masih tetap ikut berperan untuk menjaring aspirasi terkait isu faktual yang sifatnya substansial dari enam provinsi di Papua yang nantinya mendukung penyusunan dokumen itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Amran Murka! Beras Ilegal Masuk RI, 115 Juta Petani Disebut Jadi Korban
-
Kas Daerah Terbatas, Pemkot Ambon Rombak APBD-P 2026 demi Selamatkan Dapur Warga
-
Telkom Resmi Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia Senilai Rp85,7 Triliun
-
Era Messi Berakhir, Ini Gambaran Masa Depan Tim Nasional Argentina hingga 2036
-
Lima Dokumen Strategis Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Ekosistem Darat dan Laut
-
Koneksi dan Bappenas Petakan Risiko Sosial dan Lingkungan PLTS Terapung
-
Lagi Cari Kerja? Bursa Kerja 2026 Sumenep Tawarkan 3.141 Lowongan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.