Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kediri Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya HAKI

📅 Minggu, 25 Feb 2024, 16:45 WIB | Oleh:
Pemkot Kediri Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya HAKI Doc: Dok. Pemkot Kediri

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan edukasi secara daring pada pelaku usaha dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 2024, pada Kamis (22/2). Ini sebagai upaya agar para pelaku usaha di Kota Kediri kini semakin memahami betapa pentingnya HAKI.

Peserta sosialisasi merupakan 150 pelaku usaha di Kota Kediri. Pada sosialisasi ini menyampaikan materi terkait dengan fungsi merek dan prosedur pendaftaran, serta tips dan trik pembuatan desain logo merk.

Pada kesempatan ini, Zanariah menuturkan Kota Kediri sebagai kota jasa dan perdagangan, sehingga potensi pertumbuhan industri perdagangan dan UKM di Kota Kediri masih bisa dioptimalkan. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus mendorong, membina dan mendampingi pelaku UKM agar bisa mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan edukasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI atau sertifikasi merek.

Zanariah, menambahkan memiliki sertifikat HAKI ini, selain sebagai dokumen legalitas usaha, juga sebagai aset yang bisa meningkatkan value dan daya saing produk. Selain itu juga sebagai dokumen hukum yang sah jika ada permasalahan terkait penjiplakan.

Fasilitasi Sertifikasi Hak Merek ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Kediri untuk mengembangkan potensi industri perdagangan dan UKM agar bisa naik kelas," kata Zanariah, dikutip dari laman resmi Pemkot Kediri, Kamis (22/2).

Terakhir, Zanariah menjelaskan bahwa fasilitas sertifikasi hak merek untuk pelaku usaha di Kota Kediri ini semuanya gratis sehingga tidak perlu risau. Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan anggaran APBD untuk pendaftaran HAKI melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri. Perlindungan hak merek ini berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, narasumber dari Kemenkum & HAM Kanwil Provinsi Jawa Timur Ridsyal Rizki Yogaswara dan narasumber dari unsur profesional Rony Setiyawan serta peserta sosialisasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.