Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Polusi, ASN Pemkot Jakpus Diimbau Pakai Kendaraan Listrik

📅 Minggu, 25 Feb 2024, 11:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Polusi, ASN Pemkot Jakpus Diimbau Pakai Kendaraan Listrik Doc: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ket. Ilustrasi kendaraan listrik.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menggunakan kendaraan listrik sehingga menekan polusi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

"Kita imbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk bisa menggunakan kendaraan listrik. Pengguna roda dua sekarang, sudah banyak motor berbasis listrik. Saya juga gunakan itu ketika keliling ke wilayah," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Jakarta, Minggu (25/2).

Tak hanya itu, kini dengan kehadiran kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari polusi.

Menurut Dhany, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka hal tersebut bisa membantu menekan gas emisi.

"Semakin gas emisi ditekan tentu angka polusi juga berkurang. Ini pasti akan berdampak," katanya.

Ia mengatakan, hal itu tak hanya tidak hanya dilakukan dengan satu sisi kendaraan saja, tapi juga ada potensi-potensi yang dapat menimbulkan polusi yang juga harus diperhatikan.

"Jadi, harus ada kebijakan yang sifatnya komprehensif," kataDhany.

Dhany mengatakan, dia juga bersyukur kini jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan sudah diberikan mobil dinas hibrida.

Dia merasakan penggunaan kendaraan hybrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

Kategori sedang
Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.