Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Samsat Digital Mudahkan Masyarakat Urus Dokumen Kendaraan

📅 Sabtu, 17 Feb 2024, 09:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Samsat Digital Mudahkan Masyarakat Urus Dokumen Kendaraan Doc: ANTARA/HO-Korlantas Polri
Ket. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhana (kedua dari kanan) meninjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024).

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan Samsat Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

"Dengan layanan yang berubah dari konvensional menjadi digital sangat memudahkan aktivitas masyarakat mengurus dokumen kendaraan, karena hanya memakan waktu 15 menit," kata Aan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (16/2).

Aan didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus meninjau Samsat Digital pertama di Indonesia yang berada di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat.

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Aan.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, dengan Samsat Digital, masyarakat cukup dari mobil melakukan cek fisik kendaraannya, kemudian dipastikan legalitasnya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib berlalu lintas.

Seiring perubahan tersebut, kata dia, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang juga mengalihkan sistem pembayaran menggunakan non tunai (cashless).

"Semua transaksi baik tadi di lima tahunan, kemudian di tahunan ini semua cashless jadi tidak ada transaksi dengan menggunakan uang tunai," terangnya.

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

"Mudah-mudahan ini dari yang pertama sebagai perintis Samsat Digital ini akan mencoba memprogramkan dari teman-teman Pembina Samsat tingkat pusat akan coba memprogramkan untuk seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Samsat atau sistem administrasi manunggal satu atap merupakan sistem kerja sama secara terpada antara Polri, dinas pendapatan, dan PT Jasa Raharja dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan Kantor Bersama Samsat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.