Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Ada Kecurangan, Ketua KPU Wondama Berharap Tidak Terjadi Pemungutan Suara Ulang

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 04:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Ada Kecurangan, Ketua KPU Wondama Berharap Tidak Terjadi Pemungutan Suara Ulang Doc: ANTARA/Zack Tonu Bala
Ket. Anggota Polres Teluk Wondama memikul logistik Pemilu 2024 yang akan didistribusikan ke Kampung Oya, kampung terisolasi di Distrik Naikere, menggunakan helikopter pada hari Selasa (13/2/2024).

Wasior - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama Yustinus Rumabur berharap pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 di wilayah tersebut berjalan lancar sehingga tidak terjadi pemungutan suara ulang.

Untuk itu, penyaluran hak suara oleh setiap pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap tidak boleh melakukan pencoblosan lebih dari satu kali melalui tempat pemungutan suara.

"Satu orang satu suara, jangan coblos ulang-ulang supaya tidak terjadi pemungutan suara ulang," kata Yustinus di Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat, Selasa.

Yustinus menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran hak suara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, dan Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2024.

Pemungutan suara ulang di Teluk Wondama pernah terjadi pada pemilu sebelumnya dan Pilkada 2020 akibat satu pemilih mencoblos lebih dari dua kali sehingga menjadi catatan khusus bagi jajaran KPU.

"Mulai dari tingkat kabupaten sampai kampung sudah kami antisipasi supaya tidak ada pemilih yang mencoblos dua kali," tegas Yustinus.

Ketua BawasluKabupaten Teluk Wondama Epianus Rawar mewanti-wanti pemilih di Wondama agar tidak sampai memilih lebih dari satu kali karena merupakan pelanggaran berat yang bisa dikenakan sanksi pidana.

Bawaslu beserta seluruh jajarannya akan mengoptimalkan pengawasan ke 142 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 distrik se-Teluk Wondama guna mencegah potensi pelanggaran pemilu.

"Kami juga mencegah terjadinya politik uang. Bawaslu akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk menjamin pemilu yang berkualitas," ujar Epianus.

Sebelumnya, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 25.513 pemilih (13.627 laki-laki dan 12.886 perempuan) dan 142 tempat pemungutan suara yang tersebar di 13 distrik/kecamatan.

Selain itu, kebutuhan lima jenis surat suara sebanyak 27.110 lembar plus 2 persen surat suara cadangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

22 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.