Menkominfo Tegaskan Pemerintah Konsisten Berantas Judi Online
Senin, 05 Feb 2024, 23:13 WIBMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan Pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judionlinesecara nasional karena masyarakat masih banyak yang menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut.
"Pokoknya kami terus komitmen untuk terus memberantas judionline, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judionlineitu bisa kaya padahal kan itu salah sekali," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin.
Budi mengklaim terdapat penurunan jumlah aduan konten sejak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial secara khusus dalam penanganan konten judionline.
Ia tidak menampik bahwa beberapa kali masih ditemukan beberapa iklan judionlinedi platform media sosial yang lolos dari pengawasan. Meski demikian, Kementerian Kominfo tetap konsisten untuk melakukan deteksi terhadap konten-konten judionlinedan melakukan pemutusan akses atautake down.
"Ini kan semua dipakai segala cara, tapipolicykita tetap, semuanya kitatake down," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pemberantasan judionline, Budi berpendapat dibutuhkan kerja sama banyak pihak dalam jangka waktu yang panjang karena para pelaku kejahatan tersebut bakal mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.
"Judionlinememang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus cobasurvivekan, ya kita harus adu napas aja," kata Budi.
Untuk itu apabila masyarakat masih menemukan konten judionlinedi ruang digital Indonesia, Budi mengatakan Kementerian Kominfo terbuka menerima aduan tersebut yang bisa disampaikan lewat situs web aduankonten.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Kominfo.
Ia mengatakan dengan keterlibatan aktif masyarakat, maka penanganan judionlinedi Indonesia bisa lebih efektif.
"Kalau ada laporin aja, pasti kita sikat terus," tutupnya.
Penanganan judionlinemenjadi salah satu prioritas yang dikerjakan Kementerian Kominfo sejak Menkominfo Budi Arie Setiadi dilantik pada pertengahan 2023.
Tercatat sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Kominfo telah melakukantake downterhadap 810.785 konten terkait judionline.
Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judionlineyang diputus aksesnya atautake downsepanjang 2022.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Komplotan Judol Ditangkap di Bantul, Polda DIY Tegaskan akan Menindak Semua yang Terlibat Tanpa Kecuali
-
Berantas Judi Online, Komdigi Kini Bidik Alur Transaksi Keuangan di Balik Praktik Judol
-
Indra Panggil 28 Pemain untuk Laga Internasional
-
DLH Cianjur Tingkatkan Pengawasan Saluran Air Bebas Sampah
-
Tangani BTS Palsu dan Judol, Menkomdigi dan Kapolri Perkuat Kerja Sama
-
Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Cak Imin: Rekening Langsung Ditutup!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.