Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

“X' Batasi Pencarian Kata Kunci Penyanyi 'Taylor Swift'

📅 Senin, 29 Jan 2024, 17:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
“X' Batasi Pencarian Kata Kunci Penyanyi 'Taylor Swift' Doc: ANTARA/Instagram/taylorswift
Ket. Taylor Swift 

JAKARTA - Jejaring sosial milik Elon Musk, X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, akhirnya mengambil langkah dasar di tingkat platform untuk mencoba memperlambat penyebaran gambar grafis palsu Taylor Swift dengan memblokir kata kunci "Taylor Swift".

Pada Sabtu (27/1), penelusuran di X untuk "Taylor Swift" menghasilkan pesan kesalahan yang mengatakan, "Ada yang tidak beres. Coba muat ulang."

Namun, seperti yang ditunjukkan oleh pengguna, X tampaknya hanya memblokir string teks tertentu; kueri untuk, misalnya, "Taylor AI Swift," masih diizinkan di X, seperti di tulis laman Variety pada Sabtu (27/1) waktu setempat.

"Ini adalah tindakan sementara dan dilakukan dengan sangat hati-hati karena kami memprioritaskan keselamatan dalam masalah ini," ucap kepala operasi bisnis X, Joe Benarroch, mengenai perubahan untuk memblokir pencarian Taylor Swift.

Langkah ini dilakukan beberapa hari setelah gambar Swift yang dibuat oleh AI dan bersifat seksual eksplisit menjadi viral di X, serta platform internet lainnya.

Pada Jumat (26/1), SAG-AFTRA mengeluarkan pernyataan yang mengecam gambar palsu Swift sebagai hal yang mengecewakan, berbahaya dan sangat memprihatinkan dan mengatakan pengembangan dan penyebaran gambar palsu, terutama yang bersifat cabul, tanpa persetujuan seseorang harus dianggap ilegal.

CEO Microsoft, Satya Nadella, dalam sebuah wawancara dengan NBC News, menyebut gambar porno Swift palsu "mengkhawatirkan dan mengerikan".

"Kita harus bertindak terlepas dari apa pendapat Anda tentang masalah tertentu, saya pikir kita semua mendapat manfaatnya ketika dunia online adalah dunia yang aman," kata Nadella.

Gedung Putih juga mempertimbangkan masalah ini. Sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengatakan khawatir dengan laporan peredaran gambar dan harus ada undang-undang, untuk mengatasi masalah ini.

Deepfake Swift yang eksplisit secara seksual menjadi viral di X pada Rabu (24/1) lalu, menghasilkan lebih dari 27 juta penayangan dalam 19 jam sebelum akun yang awalnya mengunggah gambar tersebut ditangguhkan, NBC News melaporkan.

Dalam sebuah unggahan pada larut malam tanggal 25 Januari, tim keamanan X mengatakan bahwa perusahaan tersebut "secara aktif menghapus" semua gambar ketelanjangan non-konsensual yang teridentifikasi, yang menurut mereka "sangat dilarang" di platform.

"Mengunggah gambar Ketelanjangan Non-Konsensual (NCN) dilarang keras di X dan kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap konten tersebut," tulis akun Safety on X dalam sebuah unggahan. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.