Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah alokasikan 1.817 ton bantuan beras untuk 20.312 KPM Kaltara

📅 Senin, 29 Jan 2024, 16:21 WIB | Oleh:
Pemerintah alokasikan 1.817 ton bantuan beras untuk 20.312 KPM Kaltara Doc: ANTARA/Muh. Arfan
Ket. Seorang warga penerima manfaat bantuan pangan beras Pemerintah membawa sekarung beras usai penyerahan simbolik bantuan tersebut di Kantor Pos Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (29/1/2024).

Tanjung Selor - Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan pangan beras 1.817,7 ton bagi 30.312 Keluarga penerima Manfaat (KPM) di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2024 dan mulai dibagikan secara simbolis oleh Gubernur KaltaraZainal A Paliwang.

"Kalimantan Utara mendapat bantuan beras sebanyak 1.817,7 ton beras bagi 30.312 KPM dan mulai disalurkan atau didistribusikan hari ini," kata GubernurZainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin.

Masing-masing keluarga mendapatkan 10 kilogram beras selama enam bulan, kata dia, mulai Januari sampai Juni 2024. Penerima bantuan pangan ini, lanjutnya, adalah masyarakat miskin atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi.

Ia merinci penerima di Kabupaten Bulungan mencapai 5.549 KPM, Kabupaten Malinau 4.159 KPM, Kabupaten Tana Tidung 1.348 KPM, Kabupaten Nunukan 11.102 KPM, dan Kota Tarakan 8.154 KPM.

Gubernur Kaltaraitu menegaskan pemenuhan kebutuhan pangan harus memberi manfaat yang adil karena menyangkut permasalahan politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Ia meminta semua pihak waspada dan bersiap menghadapi resiko pemenuhan kebutuhan pangan dengan bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun.

Menurutnya, kurangnya daya beli terhadap pangan yang beragam dan bergizi juga merupakan dampak lain dari kemiskinan. Selain itu, kata dia, El Nino juga memberi dampak signifikan seperti kekeringan, gagal panen, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Maka itu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah," ujarnya.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menyebut cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana alam dan sosial, serta keadaan darurat.

"Penyaluran cadangan pangan juga dapat dilaksanakan untuk mengantisipasi, mitigasi, serta pelaksanaan pemberian bantuan pangan," ucap Gubernur Kaltaraitu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tumpukan sampah di Sungai Kalibaru Bogor

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Tumpukan sampah di Sungai K...
Ekonomi
BPOM temukan jutaan kosmeti...
Luar Negeri
Mendagri Pakistan Kinjungi ...
Ekonomi
Jasa Marga catatkan laba be...

Siswa belajar di tenda darurat

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Siswa belajar di tenda darurat
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.