Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi tangkap komplotan bajing loncat di Cakung yang meresahkan

📅 Jumat, 26 Jan 2024, 16:15 WIB | Oleh:
Polisi tangkap komplotan bajing loncat di Cakung yang meresahkan Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Ket. Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan komplotan bajing loncat di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

Jakarta - Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung menangkap komplotan bajing loncat terdiri atas lima orang yang meresahkan sopir truk di kawasan Jalan Raya Bekasi KM 21 karena kerap mencuri muatan pada Rabu (24/1).

"Ada lima orang pelaku yang kita tangkap, yakni berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30) dan MS (36)," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra saat jumpa pers di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat.

Namun, hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan barangnya yang dicuri oleh komplotan bajing loncat tersebut.

"Kami imbau kepada pengemudi truk yang merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Polsek Cakung untuk kami tindaklanjuti," kata Panji.

Barang bukti yang telah diamankan, yakni empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Modus operandinya, kata Panji, salah satu pelaku naik ke atas truk saat arus lalu lintas macet dengan mengambil dan menurunkan besi.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang naik ke atas truk untuk ambil barang yang akan dicuri, dua orang menunggu di bawah, pelaku yang mengeksekusi dan ada yang bertugas sebagai penadah," paparnya.

Aksi bajing loncat itu pun terekam dan videonya viral di media sosial. Kemudian, jajaran Polsek Cakung bergerak cepat, meski belum ada laporan dari korban.

"Kami memerintahkan anggota lapangan untuk melakukan penangkapan. Tidak sampai 12 jam, pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB, para pelaku berhasil kami tangkap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Bekasi KM 21," ungkapnya.

Barang curianyang akan dijual sebesar Rp400 ribu itu rencananya akan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena para pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau "pak ogah".

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Salah satu pengemudi truk yang biasa melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45) mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian yang meringkus para pelaku bajing loncat.

"Terima kasih pak polisi atas respons cepatnya menangkap para pelaku bajing loncat di kawasan Cakung. Saya selaku sopir truk yang selalu melintas di lokasi merasa senang karena sudah aman," tambahnya.

Sebelumnya, aksi bajing loncat ini terekam video amatir. Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang pelaku naik ke atas truk.

Pria berbaju hitam itu tampak melihat barang yang diangkut truk tersebut. Truk tersebut dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Disebutkan, peristiwa itu terjadi di lampu merah Cakung menuju Pulogadung pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.40 WIB. Terlihat, arus lalu lintas di lokasi tengah macet dan dipenuhi kendaraan.

Kejadian itu direkam oleh sopir truk yang berada di belakang truk yang menjadi sasaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.