Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ribuan Orang Turun ke Jalan di Paris, Protes UU Imigrasi yang Baru

📅 Selasa, 16 Jan 2024, 15:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ribuan Orang Turun ke Jalan di Paris, Protes UU Imigrasi yang Baru Doc: ANTARA/Anadolu
Ket. Para pengunjuk rasa berkumpul sambil memegang spanduk dan bendera untuk berdemonstrasi menentang RUU imigrasi Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin di Paris, Prancis, 14 Januari 2024.

PARIS - Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di ibukota Prancis, Paris pada Minggu (14/1), guna memprotes undang-undang (UU) imigrasi pemerintah yang baru disahkan dengan dukungan anggota parlemen ekstrem kanan di parlemen.

Menanggapi seruan lebih dari 400 asosiasi, serikat pekerja dan partai politik, para pengunjuk rasa tersebut berani menghadapi cuaca dingin untuk menyatakan penolakan mereka terhadap UU tersebut.

Berkumpul di Lapangan Republik, para pengunjuk rasa berbaris menuju Lapangan Clichy, menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap keputusan pemerintah untuk mendorong UU dengan dukungan dari partai ekstrem kanan National Rally (RN) itu.

Pengkritik UU tersebut berpendapat bahwa aturan dalam legislasiitu akan mengarah pada diskriminasi terhadap orang asing di negara tersebut dan menuntut ditinggalkannya kebijakan yang mereka anggap kebijakan "rasis".

Para pengunjuk rasa membawa plakat "Kami Tidak Ingin Masyarakat Dibangun Atas Rasisme, Kolonialisme, Fasisme" dan "Kami Bekerja di Sini. Kami Hidup di Sini. Kami Tetap di Sini".

Mereka juga meneriakkan slogan seperti "Solidaritas dengan mereka yang tidak berdokumen," mengacu pada mereka yang tidak memiliki izin tinggal.

Aksi tersebut, yang menarik peserta selain imigran, juga dihadiri oleh beberapa politisi, seperti anggota legislatif dari partai sayap kiri France Unbowed termasuk Mathilde Panot, Carlos Martens Bilongo, Hadrien Clouet dan Daniele Obono.

Berbicara kepada Anadolu, Clouet mengkritisi pemerintah saat ini karena bersekutu dengan ekstrem kanan dalam mengesahkan UU imigrasi tersebut.

Clouet menyatakan keprihatinannya, mengatakan bahwa pemerintah "sedang melaksanakan program (politisi ekstrem kanan) Jean-Marie Le Pen dan Marine Le Pen. Ini sangat memalukan".

Dia mengemukakan bahwa program politik kedua tokoh tersebut anti-republik, xenofobia dan rasis.

Dia juga mengatakan bahwa jika UU imigrasi itu berlaku, maka warga negara dan orang asing tidak akan memiliki hak sosial yang sama dan orang asing akan mengalami hambatan yang luar biasa.

UU imigrasi yang disetujui oleh parlemen pada 19 Desember tahun lalu itu mengaitkan bantuan sewa dan tunjangan keluarga yang diberikan kepada orang asing yang tinggal di negara tersebut dengan kondisi kerja tertentu.

Menurut UU tersebut, orang asing yang bekerja dapat memperoleh manfaat dari tunjangan sewa tiga bulan setelah tiba di Prancis, sedangkan individu yang tidak bekerja dapat memperoleh tunjangan sewa setelah lima tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.