PN Jaksel Jadwalkan Gelar Sidang Praperadilan Siskaee pada Pekan Depan
📅 Selasa, 16 Jan 2024, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaee, dan menjadwalkan sidang perdana pada Senin (22/1) pekan depan.
Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Selasa, mengatakan gugatan praperadilan itu didaftarkan Siskaeee ke PN Jaksel pada Senin (15/1).
"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024," kata Djuyamto.
Setelah menerima permohonan gugatan praperadilan dari Siskaeee, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut. "Hakim tunggal yang ditunjuk, yaitu Sri Rejeki Marshinta," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adan gugatan yang dimohonkan Siskaeee kepada hakim termohon adalah penetapan tersangka. "Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya," ujar Djuyamto.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan memproduksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee ada 10 tersangka lainnya yang ditetapkan. Para tersangka ini merupakan pemeran dari film dewasa tersebut. Kasus ini terungkap pada pertengahan 2023 lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para tersangka dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!