Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sempat Mangkir, Siskaeee Kembali Dipanggil Polisi sebagai Tersangka Kasus Film Porno

📅 Senin, 15 Jan 2024, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sempat Mangkir, Siskaeee Kembali Dipanggil Polisi sebagai Tersangka Kasus Film Porno Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).

JAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeeepukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi AdeSafriSimanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.

"(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin (8/1)."'Talent' (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.

Sedangkansembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.
Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.

Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor."Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.

Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.

"Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' (pemeran) lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.