Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Jaga Iklim Investasi

📅 Rabu, 10 Jan 2024, 09:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Jaga Iklim Investasi Doc: ISTIMEWA
Ket. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Pe­nanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

JAKARTA - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah berupaya tetap menjaga kepercayaan investor dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Indonesia lewat holding BUMN pertambangan MIND ID. Diakui Bahlil, proses divestasi 14 persen saham Vale memang berjalan alot karena belum ada kesepakatan terkait harga.

"Angkanya saya masih belum lihat pasti, di Kementerian BUMN, tapi kita doakan ya biar cepat selesai. Tinggal di situ (harga) masalah besarnya, yang lain minor-minor saja," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/1).

Terkait adanya potensi penyusutan lahan tambang (relinquish), Bahlil mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan solusi win-win sekaligus untuk menjaga kepercayaan investor dalam menanamkan modal di Tanah Air.

"Ya potensi itu (penyusutan lahan) bisa saja, karena barang-barang punya Indonesia, barang kan sudah selesai. Tapi kita harus jaga investor. Kalau investor win-win, ya bisa kita lakukan, tapi kalau tidak win-win ya kita lakukan dengan cara yang baik," kata Bahlil.

Tingkatkan Kepemilikan

Diketahui, kesepakatan awal (head of agreement/ HoA) terkait dengan divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 14 persen telah ditandatangani di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco, Amerika Serikat (AS), disaksikan langsung Presiden Jokowi.

Pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Divestasi Vale dilakukan demi kepentingan nasional seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Olahraga
Marquez Rebut Sprint MotoGP...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.