Penggunaan Sertifikat Energi Terbarukan Meningkat 75%
📅 Rabu, 03 Jan 2024, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-PLN
JAKARTA - PT PLN (Persero) mencatat total penggunaan renewable energy certificate (REC) atau sertifikat energi terbarukan pada 2023 mencapai 3,08 terawatt hour (TWh) atau meningkat sebesar 75 persen dibandingkan realisasi di 2022 sebesar 1,76 TWh.
Sementara sejak diluncurkan tahun 2020 hingga akhir 2023, total penjualan REC PLN telah lebih dari 5 TWh.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (2/1).menjelaskan REC merupakan jawaban atas kebutuhan langkah dekarbonisasi, khususnya di sektor industri dan bisnis. Tuntutan zaman atas produk yang dihasilkan melalui energi bersih menjadi kunci daya saing industri saat ini.
REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.
Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.
Sebaiknya Anda baca juga:
"PLN sebagai leader sektor percepatan penggunaan energi baru terbarukan akan mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai basis kelistrikan. Kami menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan," lanjut Darmawan di Jakarta, Selasa.
Hingga akhir 2023, tercatat 296 pelanggan telah menggunakan REC PLN. Industri dan sektor bisnis di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi yang paling banyak memanfaatkan REC tersebut.
PLN menyatakan bahwa REC merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
REC dari PLN itu menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat (AS) untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!