Membaca Arah Kebijakan Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2024 Tak Cukup dari Dokumen Visi-Misi
📅 Selasa, 02 Jan 2024, 13:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Instagram/@ganjar_pranowo
Wendy Andhika Prajuli, Binus University dan Curie Maharani, Binus University
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, para ahli Hubungan Internasional ditantang untuk menerka akan seperti apa arah kebijakan luar negeri Indonesia di bawah pemerintahan baru nanti. Dokumen visi misi kandidat presiden dan wakil presiden tentunya kini menjadi sumber data utama dalam memproyeksikan hal tersebut.
Namun, faktanya visi misi tertulis saja belum tentu akan benar-benar merefleksikan seperti apa arah kebijakan luar negeri kandidat secara praktiknya nanti ketika terpilih. Ini karena ada faktor idiosinkratik (siapa yang menjabat menteri luar negeri atau jabatan terkait lainnya) yang akan memengaruhi arah kebijakan politik luar negeri ketika rezim baru nanti berlangsung. Ada pula faktor institusional, yakni tentang seberapa terinstitusionalisasinya sebuah isu di dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Ini bisa terlihat dari adanya diplomasi Islam dan diplomasi gender selama periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko "Jokowi" Widodo, yang banyak dipengaruhi oleh menteri luar negeri yang menjabat di era-era tersebut.
Diplomasi Islam
Sebaiknya Anda baca juga:
Visi misi SBY periode 2004 dan 2009 tidak mencantumkan Islam sebagai bagian dari diplomasi luar negeri Indonesia. Namun, dalam praktiknya, pemerintahan SBY menjalankan diplomasi Islam melalui beragam dialog lintas agama. Ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi arah kebijakan luar negeri Indonesia selama kepemimpinannya.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 dan 2010-2014 selama periode SBY tidak memasukkan diplomasi Islam sebagai bagian dari arah kebijakan luar negeri. RPJMN 2010-2014 hanya mengakui Islam salah satu kekuatan Indonesia di dalam Hubungan Internasional. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 menyatakan bahwa kemampuan Indonesia memadukan Islam dan demokrasi merupakan salah satu kekuatan internasional yang harus terus dikembangkan.
Jadi, meskipun pemerintah sadar dan mengakui bahwa Islam adalah salah satu kekuatan diplomasi diplomas Indonesia, ini tidak serta merta menjadikannya prioritas pelaksanaan kebijakan luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Inisiatif untuk mengimplementasikan diplomasi Islam dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri pada masa SBY datang dari Hassan Wirajuda, Menteri Luar Negeri (Menlu) periode 2001-2009. Sebelumnya, Wirajuda telah aktif mendorong Indonesia mempromosikan Islam ke luar negeri melalui jalur diplomasi. Salah satunya melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS).
Inisiatif Wirajuda lalu diinstitusionalisasikan ke dalam Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri (Renstra Kemenlu) 2010-2014 yang menyebut bahwa untuk meningkatkan hubungan antara Indonesia dan kawasan Amerika dan Eropa, salah satu strategi yang akan digunakan adalah "mempromosikan kompatibilitas demokrasi dengan nilai-nilai Islam kepada negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa berdasarkan pengalaman Indonesia."
Sementara itu, ketika Jokowi memimpin, visi dan misinya pada periode pertama (2014) sudah menyebut posisi internasional Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim: "memperkuat peran Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk mayoritas Muslim moderat dalam mendorong kerja sama global dan regional untuk membangun demokrasi dan toleransi antarkelompok."
Diplomasi Islam jelas dicantumkan sebagai salah satu kebijakan luar negeri Indonesia pada periode kedua Jokowi (2019): "memperkuat kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan mempromosikan Islam yang moderat (Wasathiyyah), mempererat Ukhuwah Islamiyah sesama Muslim di dunia."
Selama pemerintahan Jokowi pun diplomasi Islam dilaksanakan melalui dialog lintas agama, lokakarya internasional, penunjukan utusan khusus urusan keagamaan (special envoy for religious affairs) utusan khusus urusan keagamaan, dan pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Di dalam Renstra Kemenlu 2015-2019, diplomasi Islam telah menjadi prioritas arah kebijakan luar negeri. Namun, pendekatan ini belum masuk menjadi bagian arah kebijakan dan strategi serta arah kebijakan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!