Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu DKI Jakarta Ajak Warga Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye

📅 Selasa, 02 Jan 2024, 00:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu DKI Jakarta Ajak Warga Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan pelatihan bagi saksi peserta Pemilu 2024, Kamis (21/12/2023).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyampaikan masyarakat dapat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang berakhir pada 10 Februari 2024.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan pers akhir tahun Bawaslu DKI yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain melapor secara langsung pada Bawaslu di berbagai tingkatan itu, Munandar menambahkan masyarakat juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se DKI Jakarta.

Berikutnya, Munandar menyampaikan bahwa terkait dengan informasi awal adanya dugaan pelanggaran yang ada, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

Tindakan tersebut merupakan serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," kata dia.

Berikut ini daftar WA Center Bawaslu se-DKI Jakarta.

  • WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
  • WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
  • WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.