Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Perludem Ingatkan Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres

📅 Selasa, 02 Jan 2024, 01:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai Perludem Ingatkan Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres Doc: ANTARA/Yudi
Ket. Ilustrasi - Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023).

Jakarta - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis meminta kepada masyarakat untuk tidak hanya fokus terhadap pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) karena dalam Pemilu 2024 juga digelar pemilihan calon anggota legislatif mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

"Yang masih menjadi perhatian publik adalah soal pilpresnya, padahal Pemilu 2024 nanti bukan hanya soal pilpres," kata Ninis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa anggota legislatif yang dipilih memiliki peran krusial dalam mengawasi kebijakan pemerintah, mengusulkan undang-undang, dan mengawal jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu, lanjut Ninis, perhatian publik terhadap pemilu calon anggota legislatif seharusnya seimbang dengan perhatian terhadap pilpres.

"Publik perlu juga memberikan perhatian terhadap empat jenis pemilu lainnya (pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD)," ujarnya.

Adapun Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selain itu, KPU juga telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.