Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Perludem Ingatkan Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres

📅 Selasa, 02 Jan 2024, 01:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ada Apa Sampai Perludem Ingatkan Pemilu 2024 Bukan Semata Soal Pilpres Doc: ANTARA/Yudi
Ket. Ilustrasi - Warga memasukan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023).

Jakarta - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati alias Ninis meminta kepada masyarakat untuk tidak hanya fokus terhadap pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) karena dalam Pemilu 2024 juga digelar pemilihan calon anggota legislatif mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

"Yang masih menjadi perhatian publik adalah soal pilpresnya, padahal Pemilu 2024 nanti bukan hanya soal pilpres," kata Ninis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat perlu menyadari bahwa anggota legislatif yang dipilih memiliki peran krusial dalam mengawasi kebijakan pemerintah, mengusulkan undang-undang, dan mengawal jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu, lanjut Ninis, perhatian publik terhadap pemilu calon anggota legislatif seharusnya seimbang dengan perhatian terhadap pilpres.

"Publik perlu juga memberikan perhatian terhadap empat jenis pemilu lainnya (pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD)," ujarnya.

Adapun Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selain itu, KPU juga telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.