Nasib Pengungsi Rohingya, 3 Solusi bagi Pemerintah Tangani Isu Kemanusiaan
📅 Kamis, 21 Des 2023, 14:30 WIB | Oleh: Tim PenulisPertama, menguatkan koordinasi multiaktor di tingkat lokal dengan kepemimpinan nasional yang jelas dan responsif untuk mencari opsi penampungan yang lebih layak dan manusiawi.
Solusi semacam ini krusial untuk menstabilkan situasi domestik, khususnya di Aceh. Di tengah keterbatasan dan narasi penolakan, kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat lokal masih terus terjalin untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi gelombang pengungsi yang datang.
Selain itu, penting untuk menghormati dan melindungi masyarakat Aceh yang selama ini berupaya menerapkan Hukum Adat Laot tentang keharusan penyelamatan sesama di lautan untuk tujuan kemanusiaan, agar tidak memicu ketakutan dikriminalisasi oleh aparat ketika membantu pengungsi Rohingya seperti sekarang ini.
Terkait tawaran solusi ini, Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri membutuhkan pengaturan lanjutan tentang pembagian peran dan mekanisme kerja antaraktor di tingkat daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di tingkat pusat juga dibutuhkan kejelasan informasi tentang sikap dan respons pemerintah yang solid antarkementerian dan lembaga teknis terkait guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat dan berkembangnya stigma negatif atas pengungsi Rohingya, maupun lembaga-lembaga lokal, nasional, dan internasional yang membantu penanganan.
Kedua, upaya diplomasi di tingkat ASEAN untuk penyelesaian akar konflik di Myanmar perlu dikuatkan dengan komitmen politik penanganan pengungsi Rohingya secara bersama-sama.
Indonesia, khususnya, harus proaktif mendorong komitmen penanganan penyelundup pengungsi untuk melindungi eksodus pengungsi Rohingya yang rentan menjadi korban tindak pidana penyelundupan ataupun perdagangan orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, penting dilakukan: 1) penguatan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dengan menginisiasi pembentukan kelompok kerja untuk pencegahan penyelundupan manusia sebagai pendamping kelompok kerja perdagangan orang; 2) perluasan mandat ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management (AHA Centre) untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban dari bencana buatan manusia seperti etnis Rohingya.
Ketiga, menggunakan mekanisme Bali Process-yang Indonesia menjadi salah satu co-chairnya-guna menawarkan mekanisme multilateral yang prospektif dalam upaya penanganan pengungsi Rohingya.
Indonesia perlu mendorong realisasi kesepakatan Strategi Kerjasama Adelaide 2023 yang selaras dengan kepentingan Indonesia, yakni penegakan hukum, keterlibatan pemangku kepentingan, dan perlindungan korban penyelundupan. Selain itu, Indonesia perlu mendesak aktivasi mekanisme konsultasi kedua, yang memberikan peluang terjadinya dialog tertutup pejabat senior dari Bali Process Steering Group dengan negara terdampak secara intensif.
Bagi Indonesia yang baru saja terpilih keenam kalinya dengan suara tertinggi sebagai anggota Dewan HAM PBB 2024-2026, penanganan pengungsi Rohingya akan menjadi peluang untuk menunjukkan perannya terhadap kemanusiaan dan HAM saat ini.
Di saat yang bersamaan, isu ini juga bisa menjadi batu sandungan apabila kepentingan diplomasi Indonesia di kancah internasional tidak dibarengi dengan perbaikan kebijakan tata kelola pengungsi secara nasional di Indonesia.
Titik tumpu dari perbaikan ini mensyaratkan perubahan Perpres 125 dengan melengkapi perlindungan HAM baik kepada pengungsi yang ditangani maupun aktor-aktor pelaksana penanganan pengungsi di lapangan.![]()
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!