Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Malut Kena OTT KPK, 3 Pejabat Dibawa ke Jakarta

📅 Selasa, 19 Des 2023, 08:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Malut Kena OTT KPK, 3 Pejabat Dibawa ke Jakarta Doc: ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah)
Ket. KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023).

TERNATE - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649.

Berdasarkan pantauan di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (19/12), ketiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan satu salah staf di Dinas PUPR.

Sebanyak dua mobil Innova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit yang dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa tiga Kepala Dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ketiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, dari pantauan di Bandara Sultan Baabullah, sekitar pukul 07 : 05 Wit yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan serta satu salah staf di Dinas PUPR.

Ketiga kepala OPD itu dan satu staf itu dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649.

Sebelumnya, pada Senin (18/12) Kemarin tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, diantaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.

Selanjutnya pada Senin petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangandi Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.
???????
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot SubrotoJakarta.

Sementara itu, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sejumlah orang lainnya, Senin, 18 Desember 2023.

Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa, mengatakan, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

50 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.