Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Regulasi yang Tak Pro Nelayan Harus Dikaji Ulang

📅 Selasa, 12 Des 2023, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Regulasi yang Tak Pro Nelayan Harus Dikaji Ulang Doc: ANTARA/Rio Feisal
Ket. Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri).

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) RI nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang regulasi atau aturan yang tidak berpihak pada nelayan apabila terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.

Ganjar menyampaikan hal itu usai menemui ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta, kemarin.

"Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka, ke depan regulasi dan aturan itu perlu dikaji ulang," kata Ganjar melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/12).

Menurut Ganjar, regulasi di bidang kelautan pada tahun mendatang harus berpihak pada nelayan. Oleh sebab itu, regulasi yang dianggap tumpang-tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.

Ganjar juga setuju bahwa perizinan bagi nelayan harus dipermudah. Pada pemerintahan mendatang, menurut dia, syarat perizinan cukup dengan menggunakan KTP dan bisa memanfaatkan sistem digital sehingga lebih mudah. "Termasuk soal BBM bersubsidi, harus memenuhi itu. Intinya, harus melibatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar mengapresiasi dan menyambut baik aspirasi dari para nelayan yang berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, hingga Lampung. Semua aspirasi tersebut Ganjar tampung untuk dijadikan pegangan dalam menentukan kebijakan apabila kelak terpilih menjadi presiden pada tahun 2024.

Salah satu contoh regulasi yang dinilai merugikan nelayan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Wakil Ketua KNTI Sugeng Nugroho mengatakan bahwa aturan tersebut membatasi nelayan hanya boleh melaut di titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, menurut para nelayan, laut Indonesia yang luas bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri dan bukan nelayan asing. "Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara," kata Sugeng.

Selain masalah zonasi melaut, para nelayan juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya mulai dari kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi, hingga bantuan alat tangkap.

Selama dua periode menjadi Gubernur Jawa Tengah, sejumlah nelayan menilai bahwa Ganjar membawa banyak program, baik untuk nelayan seperti program BBM bersubsidi maupun asuransi nelayan. Oleh sebab itu, mereka memutuskan untuk menitipkan harapannya pada capres nomor urut 3 tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Wisatawan ke Bogor Bakal Dilayani Bus Khusus
    Preview komentar:
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
  • 30 UMKM Binaan BI DKI Mejeng di KKI 2026, Target Perluas Pasar & Akses Pembiayaan
    Preview komentar:
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
  • Sepekan Pascagempa, Tim PU Sisir Puluhan Titik Kerusakan di Flores
    Preview komentar:
    Berapa WA tiktok shop? Nomor WhatsApp resmi TikTok shop ...
    Berapa WA tiktok shop? Nomor WhatsApp resmi TikTok shop ...
Daerah
Korban KLM Pantes Bertambah...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.