Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sebut Tahun 2023 Muncul Fenomena 'Pamer Harta' yang Berujung Pengungkapan Korupsi

📅 Selasa, 12 Des 2023, 13:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Sebut Tahun 2023 Muncul Fenomena 'Pamer Harta' yang Berujung Pengungkapan Korupsi Doc: antarafoto
Ket. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan pada 2023 ini muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial (medsos) yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Nawawi pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai fakta.

"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.

Hal itu juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Nawawi menyebut sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di KPK.

Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tuturnya.

Sepanjang 2023 ada tiga kasus dugaan korupsi yang berawal dari pejabat yang flexing harta di media sosial. Kasus pertama adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kasusnya kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kasus selanjutnya adalah dua orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Yang pertama adalah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya juga telah ditahan oleh KPK.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi

"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY.

Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.