Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi, Kejari Rejang Lebong Siapkan Pendamping Dana Desa

📅 Minggu, 10 Des 2023, 06:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Korupsi, Kejari Rejang Lebong Siapkan Pendamping Dana Desa Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Ket. Kejari Rejang Lebong Fransisco Tarigan (kiri) menyerahkan piagam kepada peserta sosialisasi hukum dalam rangka hari antikorupsi 2023 di wilayah itu, Jumat, (8/12/2023).

Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan tim pendampingan pengelolaan dana desa di wilayah itu guna mencegah penyimpangan maupun salah dalam pemanfaatannya, bahkan korupsi.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan di Kejari Rejang Lebong, Jumat, mengatakan hampir setiap tahun di setiap daerah ada kepala desa dan perangkatnya yang tersandung hukum karena salah dalam pengelolaan dana desa.

"Negara kita sudah menyiapkan sarana, silahkan memanfaatkannya untuk meminta pendampingan dari Kejari Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum ada yang memanfaatkan pendampingan dari kejaksaan daerah itu.

Menurut dia, hal ini sangat disayangkan. Jangan sampai saat timbul permasalahan mereka baru mengaku tidak mengetahui jika ada pendampingan dari pihak kejaksaan dalam pengelolaan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa.

Pendampingan oleh jaksa dalam pengelolaan dana desa itu sendiri menjadi salah satu sarana konsultasi aparat penegak hukum (APH) yang telah disiapkan dari jauh-jauh hari.

"Kami juga membuka selebar-lebarnya jika mau konsultasi apapun permasalahannya. Baik melalui aplikasi yang telah disediakan, maupun dengan datang sendiri," katanya.

Kasi Pidana Khusus Albert SE menyebutkan kepala desa beserta perangkatnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong agar jeli dalam setiap penggunaan anggaran, mulai dari tahap awal hingga selesainya tahapan kegiatan.

"Prosedur harus dijalankan, peruntukannya juga harus jelas. Jika mengikuti apa yang diatur dalam perundang-undangan, kami yakin tidak ada perangkat desa yang terjerat masalah korupsi," kata Albert.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.