Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Dilanggar Aturan Ini, Bawaslu Bandung Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Hindari Pemberian Materi

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 21:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Dilanggar Aturan Ini, Bawaslu Bandung Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Hindari Pemberian Materi Doc: ANTARA/HO
Ket. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung Muhammad Sofyan (kiri) dan Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kota Bandung Muhammad Adriansyah Prayuda (kanan) memberikan keterangan di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Bandung - Jangan dilanggar aturan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengingatkan pada para peserta Pemilu 2024 beserta relawan mereka untuk menghindari pemberian materi pada masyarakat dengan tujuan meraup suara sebanyak-banyaknya.

"Kita harus menciptakan politik yang sehat, karenanya calon, partai juga harus berperan dalam menciptakan pendidikan politik yang cerdas, dengan tidak menggunakan politik uang, tapi sodorkan gagasan," ucap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung Muhammad Sofyan di Bandung, Jabar, Sabtu.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan ketat, agar tidak ada politik uang guna dalam menghimpun suara.

Hal ini dilakukan, karena jadwal kampanye yang dilakukan peserta Pemilu 2024, tidak lagi diatur oleh KPU melainkan partai politik, sehingga Bawaslu harus ekstra keras mengawasi agar tidak terjadi kecurangan.

"Ada beberapa kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Maka kami selain mengimbau peserta Pemilu untuk tidak bagi-bagi bantuan, karena masuk dalam politik uang. Juga kami mengimbau Panwascam untuk patroli, melakukan pengawasan di lokasi masing-masing," ujarnya.

Sofyan mengungkapkan, yang diperbolehkan bagi peserta Pemilu 2024, hanya memberikan atribut kampanye, seperti kaos, topi dan sejenisnya, tapi di luar itu, seperti sembako dilarang untuk diberikan.

"Maksimal nilainya Rp100 ribu hanya bahan untuk kampanye. Pemberian sembako itu politik uang. Kemudian akomodasi bagi peserta yang datang boleh, namun jika bentuknya pemberian uang itu dilarang. Tapi kalau menyediakan transportasi seperti bis, itu tidak apa-apa," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kota Bandung Muhammad Adriansyah Prayuda menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi bila ada masyarakat yang berani untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024, demi memastikan kondusivitas pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Enggak usah khawatir. Kami akan melindungi identitas masyarakat. Lagipula Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan LPSK, dalam melindungi saksi," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

Jakarta World Cinema 2026 Siap Digelar, Hadirkan 207 Film dari 69 Negara

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.